Komitmen Anti Korupsi dan Pungli, Kalapas Tembilahan Hadiri Penguatan UPP dan UPG

    Komitmen Anti Korupsi dan Pungli, Kalapas Tembilahan Hadiri Penguatan UPP dan UPG
    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, dalam Penguatan UPG dan UPP di Kanwil Kumham Riau, Senin (20/03/2023)

    Pekanbaru - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menghadiri Penguatan Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPP) dan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), Senin (20/03/2023). Bertempat di Ruang Serba Guna Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, beserta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Riau. Tampak Peserta yang terdiri dari seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) dan Pejabat terkait menyimak jalannya penguatan dengan seksama.

    Mengusung tema 'Tolak, Lawan dan Laporkan! Sikat Habis Segala Tindakan Korupsi, Gratifikasi dan Pungli', kegiatan turut dihadiri secara dalam jaringan oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau. Dalam arahannya, Kakanwil Kemenkumham Riau menegaskan bahwa Pemberantasan pungli sebenarnya bukan suatu hal baru. Melalui Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan Kanwil Kemenkumham Riau terus melakukan berbagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Salah satu upaya itu dilakukan dengan membangun zona integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

    “Hal ini tentu saja bertujuan untuk membangun unit layanan yang baik serta Aparatur Sipil yang akuntabel dan berintegritas tinggi. Secanggih apapun sistem pemerintahan, jika Sumber Daya Manusia (SDM) tidak memiliki integritas, maka praktik pungli akan tetap ada. Dibentuknya UPP dan Satgas Saber Pungli di Kemenkumham bertujuan untuk menjaga kesadaran pegawai dengan terus menjaga nilai-nilai integritas dan akuntabilitas, ” ujar Jahari Sitepu.

    “Sejauh ini, sebanyak 9 dari 30 satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau telah meraih predikat WBK. Artinya sudah mencapai 33 persen dari jumlah satker. Hal ini menunjukkan bahwa kita memiliki komitmen tinggi dalam melaksanakan reformasi birokrasi. Maka mari kita tunjukkan dengan bekerja bersih dan tulus melayani. Tanggalkan perilaku koruptif, awali dari diri sendiri dan tularkan kepada lingkungan kerja kita. Jadilah teladan dan contoh baik bagi sekitar kita yang anti Pungli dan anti korupsi, ” ujar Jahari Sitepu lebih lanjut.

    Di akhir sambutannya, Jahari Sitepu mengajak seluruh jajarannya untuk menyatukan visi, terus perkuat sinergi dan kolaborasi untuk Kementerian Hukum dan HAM yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham RI Raih Penghargaan Terbaik...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kebugaran dan Kesehatan WBP, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Serta Tim SAR Gabungan Selamatkan Korban Mati Mesin di Selat Nerong
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten

    Ikuti Kami