Lapas Tembilahan Ikuti Sosialisasi Draf Permenkumham Tentang Kode Etik Perilaku Pegawai Kemenkumham

    Lapas Tembilahan Ikuti Sosialisasi Draf Permenkumham Tentang Kode Etik Perilaku Pegawai Kemenkumham

    Pada Jumat, 23 Agustus 2024, seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Tembilahan mengikuti sosialisasi draf Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) tentang Kode Etik Perilaku Pegawai Kemenkumham. Sosialisasi ini dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan berlangsung di ruangan sekretariat Lapas Tembilahan.

     

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai standar perilaku dan etika yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pegawai Kemenkumham, termasuk di Lapas Tembilahan. Draf permenkumham ini diharapkan dapat menjadi panduan dalam menjalankan tugas sehari-hari dengan profesionalisme dan integritas yang tinggi.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan etika dan nilai-nilai kejujuran. "Dengan memahami dan menerapkan kode etik ini, kita semua diharapkan dapat menjaga nama baik institusi dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, " ujar Kalapas.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Kantor Imigrasi Tembilahan Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Petugas dan WBP Lapas Tembilahan Gelar Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Tangkap Kapal Bermuatan Nikel di Perairan Sulawesi Tenggara
    TNI Terima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

    Ikuti Kami